Kontroversi Sora 2: OpenAI Dituduh Gunakan Karya Jepang Tanpa Izin oleh CODA
OpenAI baru saja mengumumkan Sora 2, model AI generatif terbaru yang mampu membuat video sinematik dengan kualitas yang semakin realistis. Namun alih-alih mendapatkan sambutan positif, peluncuran ini justru memicu kontroversi besar di Jepang. CODA, organisasi anti-pembajakan yang mewakili sejumlah raksasa industri seperti Studio Ghibli, Bandai Namco, Square Enix, Kadokawa, Shueisha, dan berbagai penerbit besar, menuduh OpenAI melatih Sora 2 menggunakan materi berhak cipta tanpa izin.
Kontroversi ini mencuat setelah banyak contoh output Sora 2 menunjukkan visual yang sangat mirip dengan anime Jepang, game AAA, hingga gaya khas ilustrasi manga. Bagi CODA dan para anggotanya, kemiripan tersebut bukan sekadar kebetulan atau inspirasi umum. Mereka menduga karya asli dari industri kreatif Jepang digunakan dalam proses pelatihan tanpa persetujuan resmi.
Isu utama yang dipermasalahkan adalah kebijakan opt-out yang digunakan OpenAI, di mana pemilik karya harus secara aktif meminta agar kontennya tidak dipakai dalam pelatihan. Bagi CODA, mekanisme ini bertentangan dengan hukum hak cipta Jepang yang berlandaskan prinsip izin eksplisit. Dalam aturan Jepang, penggunaan karya dilindungi hanya bisa dilakukan jika pemilik hak memberikan persetujuan tegas, bukan diasumsikan diam-diam setuju selama tidak keberatan.
Perdebatan semakin panas setelah CODA mengirimkan surat resmi kepada OpenAI pada 27 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, mereka menuntut penghentian penggunaan konten Jepang sebagai data pelatihan Sora 2. CODA juga meminta transparansi terkait dataset, metode pelatihan, serta langkah yang akan diambil OpenAI untuk mencegah pelanggaran hak cipta di masa depan.
Studio Ghibli menjadi salah satu pihak yang paling vokal. Hayao Miyazaki, salah satu pendiri studio tersebut, sejak lama dikenal sebagai kritikus keras teknologi AI di bidang seni. Ia bahkan pernah menyebut animasi buatan AI sebagai sesuatu yang tidak manusiawi dan tidak mencerminkan emosi atau pengalaman hidup. Dengan hadirnya Sora 2 yang mampu membuat video mirip anime, kekhawatiran itu kembali mengemuka.
Dari sisi industri game, reaksi juga tidak kalah keras. Bandai Namco dan Square Enix menilai bahwa jika AI dapat memproduksi video yang menyerupai visual game mereka, hal ini berpotensi merusak identitas brand sekaligus merugikan bisnis. Mereka juga mengingatkan bahwa penggunaan IP tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang seharusnya tidak terjadi dalam pengembangan teknologi global.
Pemerintah Jepang pun ikut turun tangan. Mereka menilai bahwa praktik pelatihan model AI yang menggunakan materi berhak cipta tanpa izin dapat berpengaruh pada posisi Jepang dalam diplomasi teknologi internasional. Pemerintah mendesak OpenAI untuk menghentikan penggunaan konten Jepang sampai ada kejelasan hukum dan prosedur yang sesuai.
Kasus ini menandai titik penting dalam diskusi etika AI. Industri kreatif Jepang khawatir karya mereka dijadikan “bahan bakar” untuk kecerdasan buatan tanpa kompensasi apa pun. Di sisi lain, OpenAI menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan kebijakan pelatihan model dengan hukum internasional, terutama di negara-negara yang memiliki perlindungan hak cipta sangat ketat.
Perdebatan ini juga memunculkan pertanyaan besar: apakah AI generatif adalah alat kreatif yang memperluas kemampuan manusia, atau justru bentuk plagiarisme sistematis yang memanfaatkan karya orang lain tanpa izin? Kasus Sora 2 vs CODA menjadi contoh nyata bahwa perkembangan teknologi yang cepat harus diimbangi dengan regulasi yang jelas dan etika yang kuat.
Kesimpulannya, konflik antara OpenAI dan CODA bukan sekadar pertentangan bisnis, melainkan ujian penting bagi masa depan AI generatif. Jika OpenAI tidak merevisi kebijakan pelatihannya, sengketa ini bisa berkembang menjadi konflik hukum internasional yang melibatkan industri kreatif, regulator, hingga pemerintah. Bagi kreator, ini adalah momen penting untuk menegaskan perlindungan hak cipta di era teknologi yang berubah cepat.