Pada akhir 2024 lalu, dunia gim kembali diguncang dengan kabar tentang tindakan hukum dari Nintendo of America terhadap seorang konten kreator bernama Jesse Keighin, yang dikenal secara daring dengan nama alias Every Game Guru. Keighin dituding secara konsisten menayangkan streaming dari game Nintendo Switch versi bajakan dan bahkan mempromosikan penggunaan emulator lewat berbagai kanal media sosial.
Seiring berjalannya waktu dan tanpa adanya respons dari pihak Keighin terhadap gugatan tersebut, kini Nintendo melangkah lebih lanjut dengan mengajukan permintaan default judgement ke pengadilan. Dalam permohonan ini, mereka menuntut ganti rugi sebesar $17.500 atau setara dengan IDR 300 Jutaan dan mengajukan injunction permanen sebuah perintah hukum agar Keighin menghentikan semua aktivitas pelanggaran dan menghancurkan perangkat lunak atau perangkat keras yang digunakan untuk menghindari perlindungan teknologi.
Uniknya, meskipun terdapat 10 judul gim yang disebutkan dalam berkas perkara, Nintendo hanya memilih satu judul sebagai representasi untuk tuntutan kerugian, yaitu Paper Mario: The Thousand-Year Door. Dari judul ini saja, tuntutan mencapai $10.000 atau setara dengan IDR 230 Jutaan, dan sisanya berasal dari pelanggaran terhadap perlindungan teknologi, yang nilainya sebesar $7.500 atau setara dengan IDR 80 Jutaan.
Dalam laporan hukum disebutkan bahwa aksi ilegal Keighin terjadi lebih dari 50 kali dalam dua tahun terakhir, dan selalu sebelum gim-gim tersebut dirilis secara resmi. Ia juga dituduh menyebarkan tautan ke emulator Switch serta ROM bajakan, yang menurut Nintendo merupakan bentuk nyata dari perdagangan alat pelanggaran hak cipta.
Nantikan informasi-informasi menarik lainnya dan jangan lupa untuk ikuti Facebook dan Instagram Dunia Games ya. Kamu juga bisa dapatkan voucher game untuk Mobile Legends, Free Fire, Call of Duty Mobile dan banyak game lainnya dengan harga menarik hanya di Top-up Dunia Game.